Sulawesi Utara -- Rabu, 17 Januari 2024. Oknum Polres Bolaang Mongondow Selatan Diduga Main Mata Dengan Pelaku, 4 Tahun lamanya Pelaporan Bapak Anwar Mooduto sampai Sekarang Tidak Jelas Ujungnya dan Malah Bapak Anwar Mooduto di fitnah sehingga harus menjalani hukuman.
Menurut Bapak Anwar Mooduto, Kronologis Awal Mula saya ditangkap Pasukan Jaksa adalah ketika saya melaporkan terkait Pidana Penipuan dana sebesar Rp.600 juta oleh dua Oknum Pejabat Bolsel yakni Bupati aktif dan Anggota DPR-RI yang keduanya Selaku Kader PDI-P. Saya ditangkap Jaksa yang terindikasi diarahkan oleh Oknum terlapor disaat keluar dari Pintu gerbang Mapolda Sulut.
Dana sebesar 600 juta tersebut dari tahun 2017 diterima oleh oknum yang saya Laporkan, dan hanya di janji-janji manis mereka saja mau dikembalikan dari tahun ke tahun, namun sampai sekarang tidak kunjung ada pembayaran walaupun hanya 100 Rupiah.
Demikan halnya pinjaman 150 juta oleh Oknum Kepala Dinas Perdagangan Bolsel yang saat ini menjabat sebagai Staf Khusus Bupati di Bolsel, Namun Kadis Perdagangan saya laporkan ke Mapolres Bolsel sedangkan Oknum Bupati ke Mapolda Sulut.
Atas dana-dana teessbut, ketiga terlapor diduga ada keterkaitan dengan total Dana sebesar 750 juta tersebut, namun dengan Modus operandi yang berbeda.
Saya ditangkap setelah keluar dari Mapolda SULUT oleh pihak Jaksa pada waktu itu diduga atas Perintah Bupati, karena ketika itu, tidak ada seorangpun yang mngetahui atas aduan dan posisi saya di Polda saat itu Selain Buputi yang ketika itu di telfon oleh bagian SPKT untuk mmberitahukan ke Bupati bahwa ada Laporan masyarakat ke Bupati atas dugaan penipuan dana 600 juta.
Atas hal tersebut, besar kecurigaan bahwa Jaksa yang menangkap waktu itu karena mendapat petunjuk dan perintah dari pihak terlapor yang mungkin sebagai upaya penyandraan atas diri saya terhadap Aduan di Polda.
Jadi dengan adanya laporan ke Mapolda itulah yang berimbas ke saya hingga tertahan sampai saat ini, dengan tujuan awalnya bahwa mereka menyandera dan membungkam saya terkait Laporan Penipuan tersebut, Dan atas ketidakpastian hukum atas laporan penipuan oleh oknum pejabat tersebut juga saya memang berencana menyeret Laporan ini ke Mabes Polri karena diduga APH diwilayah Sulawesi Utara terkesan telah terkontaminasi oleh pengaruh-pengaruh si terlapor alias sudah dikuasai.
Pada hari ini, Pimpinan Media Penainvestigasi.com mencoba menyambangi Polres guna menanyakan perkembangan kasus yang sudah masuk ke SP2HP dari 4 tahun yang lewat.
Bapak Fauzi selaku Wakapolres saat di temui Pimpinan Redaksi penainvestigasicom di depan rungan kaget saat di konfirmasi terkait perkara yang menyeret nama Oknum-oknum Pejabat Pemerintah dari Dinas Perdagangan Bolang mongondow selatan. Namun sayangnya Wakapolres "Fauzi" belum bisa memberikan keterangan di sebabkan beliau masih harus mengundang Kasat Reskrim serta Penyidiknya. Karena perkaranya sudah lama dan beliau pun baru tahu kalau perkaranya belum selesai.
" Saya belum bisa memberikan keterangan hari ini, karena saya masih ada kunjungan dari Polda Manado, dan semua Anggota lagi ada penegasan terkait pengaman kampanye. Sebab itulah, saat ini saya belum bisa memberikan jawaban, Ucapnya
"Tetapi Saya minta ibu kirim ke saya laporan polisi SP2HP tersebut, Saya berjanji untuk menelusuri perkara ini dan perkembangannya akan sampaikan, Ujarnya
Tiem RED.