TANGERANG -- Maraknya pemberitaan baik surat kabar maupun media online tentang nama dua organisasi pers yaitu GWI. Makmur Napitupulu, Waketum GWI DPP Pusat angkat bicara untuk mengkonfirmasi bahwa GWI memiliki singkatan Gabungan Wartawan Indonesia yang di dirikan oleh Fowa’a Hia pada tahun 2000, dimana nama sebelumnya adalah Gawani.
Makmur Napitupulu, yang menjabat sebagai Wakil Ketua Umum (waketum) GWI menegaskan untuk memakai nama organisasi yang baik, karena Gabungan Wartawan Indonesia dari dulu tidak pernah merubah nama menjadi Gabungnya Wartawan Indonesia dari mulai sejak jaman Fowa’a Hia
Hal ini juga membantah Statement Ketua Umum Gabungnya Wartawan Indonesia, Moris Taosi Giawa yang mengatakan bahwa nama Gabungan Wartawan Indonesia di rubah karena desakan dari para pengurus DPD dan DPC.
“Menurut pemberitaan yang saya baca di beberapa media, Moris Taosi Giawa dengan statementnya mengatakan bahwa nama Gabungan Wartawan Indonesia menjadi Gabungnya Wartawan Indonesia atas dorongan para pengurus DPD dan DPC merupakan pembohongan publik”. Ucap Waketum GWI
Menurut nya juga tidak mungkin GWI memiliki dua nama di Menkumham, sedangkan nama Gabungan Wartawan Indonesia sudah ada dan memiliki Legalitas yang sah pada tahun 2014 terdafar di Menkumham, sedangkan pada tahun 2017 baru ada nama GabungNya Wartawan Indonesia.
“Coba kita fikir, bagaimana mungkin GWI memiliki dua nama di Menkumham, legalitas Sah pada tahun 2014 dengan nama Gabungan Wartawan Indonesia, lalu pada tahun 2017 berubah nama menjadi GabungNya Wartawan Indonesia, selama ini saya juga aktif di DPC sebagai Anggota di wilayah kabupaten tanggerang sejak 2004 – 2006, lalu menjadi wakil ketua DPC Kabupaten Tanggerang sejak 2006-2009” kata Makmur Napitupulu.
Makmur juga meneruskan kepengurusan secara estafet menjadi Ketua DPC Tanggerang pada tahun 2009 sampai 2015, dan Makmur sempat memimpin di bawah kepemimpinan Almarhum Fowa’a Hia sampai Ketua Umum saat ini yaitu Andera.
“Saya sendiri sempat mengalami di bawah kepemimpinan Al Marhum Fowa’a Hia, bahkan kepemimpinan yang di terus kan oleh Anton Panggabean, SK Silaen, Hasannudin Wallet, sampai Andera yang menjabat Ketua Umum saat ini, jadi sejak kapan nama GWI berubah menjadi GabungNya Wartawan Indonesia sedangkan saya sebagai pengurus di DPC tidak mendengar ada perubahan nama, begitupun para pengurus di DPP Pusat” tambah Makmur.
Makmur Napitupulu juga mempertanyakan sejak kapan Moris Taosi Giawa mengaku menjadi Wakil Ketua Umum di Gabungan Wartawan Indonesia (GWI). terutama merubah nama menjadi GabungNya Wartawan Indonesia atas desakan pengurus DPD dan DPC
“Yang saya pertanyakan berdasarkan Statemen Moris di beberapa media, pernah menjadi Wakil Ketua Umum di GWI. Sejak kapan dan tahun berapa, saya sendiri tidak pernah mengetahui, tiba-tiba ada nama GWI yang disingkat menjadi GabungNya Wartawan Indonesia, desakan atas nama Pengurus DPD dan DPC yang mana ?” Kata Makmur
“Gabungan Wartawan Indonesia memiliki legalitas Menkumham sejak tahun 2014 sedangkan GabungNya Wartawan Indonesia sejak tahun 2017 baru ada di Menkumham silahkan jalan kan organisasi yang benar tanpa harus mengaku pernah menjadi Wakil Ketua Umum Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) dan memiliki singkatan yang sama yaitu GWI” tambah Makmur.
Terkait pencatutan nama singkatan dan nama organisasi, Moris Taosi Giawa mengatakan siap adu data. hal ini di tanggapi oleh Makmur sebagai Wakil Ketua Umum juga mengatakan kesiapan untuk adu data, bahkan bisa di lihat pada SURAT KEPUTUSAN DEWAN PERS NOMOR 04/SK-DP/111/2006 tentang STANDAR ORGANISASI WARTAWAN nama GWI ada pada urutan Nomer 6 tetap tidak ada perubahan sejak tahun 2006 sampai saat ini yang ada di Dewan Pers yaitu Gabungan Wartawan Indonesia bukan GabungNya Wartawan Indonesia.
NOMOR 04/SK-DP/111/2006 tentang STANDAR ORGANISASI WARTAWAN.
Surat Keputusan ini ditanda tangani pada 24 Maret 2006 saat Ketua Dewan Pers masih dijabat oleh Prof. Dr. Ichlasul Amal, MA dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada Sidang Pleno III Lokakarya V yang dihadiri 27 organisasi wartawan.
Ke 27 organisasi wartawan yang hadir dalam sidang tersebut kala itu masing-masing
1. Aliansi Jurnalis Independen (AJI); Abdul Manan
2. Aliansi Wartawan Independen (AWI); Alex Sutejo
3. Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI); OK. Syahyan Budiwahyu
4. Asosiasi Wartawan Kota (AWK); Dasmir Ali Malayoe
5. Federasi Serikat Pewarta; Masfendi
6. Gabungan Wartawan Indonesia (GWI); Fowa?a Hia
7. Syahril IdhamHimpunan Penulis dan Wartawan Indonesia (HIPWI); RE Hermawan S
8. Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia (HIPSI);
9. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI); Bekti Nugroho
10.Ikatan Jurnalis Penegak Harkat dan Martabat Bangsa (IJAP HAMBA); Boyke M. Nainggolan
11. Ikatan Pers dan Penulis Indonesia (IPPI); Kasmarios SmHk
12. Kesatuan Wartawan Demokrasi Indonesia (KEWADI); M. Suprapto
13. Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI); Sakata Barus
14. Komite Wartawan Indonesia (KWI); Herman Sanggam
15. Komite Nasional Wartawan Indonesia (KOMNAS-WI); A.M. Syarifuddin
16. Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (KOWAPPI); Hans Max Kawengian
17. Korps Wartawan Republik Indonesia (KOWRI); Hasnul Amar
18. Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI); Ismed Hasan Putro
19. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI); Wina Armada Sukardi
20. Persatuan Wartawan Pelacak Indonesia (PEWARPI); Andi A. Mallarangan
21. Persatuan Wartawan Reaksi Cepat Pelacak Kasus (PWRCPK); Jaja Suparja Ramli
22. Persatuan Wartawan Independen Reformasi Indonesia (PWIRI); Ramses Ramona Siagian
23. Perkumpulan Jurnalis Nasrani Indonesia (PJNI); Ev. Robinson Togap Siagian
24. Persatuan Wartawan Nasional Indonesia (PWNI); Rusli
25. Serikat Pers Reformasi Nasional (SEPERNAS); Laode Hazirun
26. Serikat Wartawan Indonesia (SWI); Daniel Chandra
27. Serikat Wartawan Independen Indonesia (SWII); Gunarso Kusumodiningrat.
Sampai detik ini, Makmur Napitupulu siap berargument untuk adu data bahkan ke ranah hukum sekalipun.
Narasumber : Makmur Napitupulu.
Penulis : Tim