Iklan

Tanah Sudah Terjual, Namun Di Jual Kembali Oleh Penjual Oleh Oknum MW

Selasa, 09 Juli 2024, Juli 09, 2024 WIB Last Updated 2024-07-10T06:44:39Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 



BITUNG -- Senin, (08/07/2024). Telah terjadi tindak pidana penipuan jual beli tanah namun di jual lagi oleh oknum penjual yang berinisial "MW", Dimana tanah tersebut terletak di Kelurahan Danauduw, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung.


Menurut salah satu korban yang mengatakan kepada Awak Media Penainvestigasi.id, "Saya selaku pembeli tanah tersebut merasa keberaran dengan tindakan penjual tanah yang berinisial "MW" dan saya terus terang merasa tertipu olehnya. 


"Awal kejadiannya, saya lagi melihat di Media Sosial khususnya di grup Berita Bitung, setelah Terlihat agak lama kok saya melihat disalah satu beranda malah ada postingan tanah yang sudah saya beli tersebut. 


Merasa curiga dengan postingan tersebut maka saya melihat lokasi yang di pasang si penjual. Ternyata benar itu alamat tanah yang sudah saya beli di Kelurahan Danaudu, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung. 


Saya langsung melakukan konfimasi penjual)tanah tersebut lewat via imbox di facebook, lalu saya mengatakan didalam inbok tersebut, "Mat sore, masi ada ru kapleng yang mo jual jawab.


Lantas Oknum penjual tanah tersebut membalas, "Ya, 

ada tapi tinggal ukuran 10 × 12 ibu.


Saya terus memancing supaya mendapat bukti dan membalas inbokkan si penjual, "Di bagian mana lokasinya."


Si penjual langsung membalas dan menuliskan, "Di Depan Perum BCL

Danouwudu, itu lokasi nya Ibu."


Lantas saya balas untuk memastikan lokasi, "Iya, saya tau perum itu, tapi lokasi lahan untuk itu saya belum tahu ibu dapat di bagian mana. Apa dapat juga yang di bagian di atas jalan tol."


"Iya, ibu pas di depan, itukan ada tanah kosong itu, sudah di sebelahnya sudah jalan to, jadi diantara Perum BCL dengan jalan Tol ibu.


Saya masih terus memancing keterangannya, " Kong yang ukuran 10 × 12, Mo jual berapa," Si penjual langsung menjawab, "30 juta, kalau serius mo ambe kita kasih harga 25 juta saja," jawabnya.


Saya lantas menanyakan terkait suratnya, diapun langsung membalas baru Register, kalau sudah di Bayar baru Beking (AJB).


Masih terus saya pancing keterangannya, "Ibu di Kelurahan bagitu juga kemarin yang ba ambe pertama ibu. Lokasi yang bagian mana ibu pertama depe ditenga yang so ada rumah 1 juga disitu atau yang di ujung. 


Penjual membalas, "yang diujung ibu, di ujung itu ada Rumah Di Atas gunung too 1 jadi yang di bagian bawah Itu Sudah Saya punya tanah aku ibu, kalau yang di muka jalan itu so orang punya tetapi mo bking jalan. di situ di belangkang tanah tersebut 4 meter depe Ta buka di jalan disitu nanti," Balasnya. 


Masih saya lanjutkan dengan pura-pura menjadi pembeli, "oh Di bawah rumah itu dg depe lokasi pas di blakang rumah itu pas." Penjual langsung menjawab iya. 


Pembeli, "kurang yang disitu tapi klw sdah full ntt disitu orang beking rumah sudah rame karena Disitu ada jalan besar. Dibalas langsung sama penjual, "kalo yang di bagian jln memang so nda ada sama skali jawab. klw yg Msi Rata si depan warung itu spupu aku punya 75/ kapleng sudah habis ibu kemarin saya jual bln desember jawab.


Pembeli, "ato bisa minta ibu pe nomor wa jo, nanti torang mo pi lia sama sama kong bacerita langsung." Penjual menjawab "itu pun so ada yang ba telvon kepada saya kemarin 2 kapleng kurang mo baku dill. ini maka sapa yang cepat Itu saya kasih ini nomor ponsel aku.via no wa : 08138573xxxx"


Pembeli, *ada tu bpk pdt Yang di bcl punya ada bli pa Ibu

Penjual, "saya tinggal di poso ibu cuman klw sudah ada yang mo bku dill.tinggal saya ke bitung.

Penjual, "Oow bkn sama saya sama kaka ku.

Pembeli, " Oh begitu" 

Penjual, " ya begitu semua orang yang beli, semua begitu kata penjual.

Pembeli, " mo tanya se pasti tu lokasi toh ato yang pas di bawah warung,

Pembeli, "yang diujung bagian bawah

Penjual, "supaya tidak ribet mo lia ada rumah sandiri pas di ba gunung itu pas di blakang rumah itu lokasi tanah ku klw memang mo serius mo ambe ntt qt telvon ke kaka ku supaya pigi tunjung tu lokasi.

Pembeli, "ok bisa minta jo ibu pe kaka pe no.

Penjual, "ok kapan rencana mo pigi Pembeli, "qt pe wa tadi ada ba maso pa ibu kalo nda ujang pagi kita ke sana sekitar jam.09.00.wita Penjual, "boleh balas itu pesan di wa ibu, selamat malam ibu.

Pembeli, "iya malam.

Penjual, "tdk jadi dang b kasih dp.

Pembeli, "nanti.


pelunasan jo 1 kali ibu supaya nyada mo berapa kali baku bking surat kata (pembli) jawab (penjual) ok Kk saya suda menhubungi kepala jaga pala link.tadi bilang bahwa besok pagi ada kesempatan mo ba ukur,kata (penjual) jawab (pembeli) Iya Ibu jawab (penjual) ok


jadi beginilah kejadian yang singkat kata dari baku ator pembelian tanah tersebut oleh pemilik tanah ini yang lagi berada di poso (Meysen W).


Saya selaku pembeli tanah tersebut merasa di tipu dan merasa terancam oleh pihak penjual dan pihak pemegang sertifikat pertama dan pihak pemerintah setempat, karena saya merasa di tekan oleh pemerintah dan penjual tanah tersebut.


Dengan demikian kejadian tersebut saya langsung memposting mengenai tanah ini ke grup berita (sulutviral) dan maka postingan kami di respon oleh Media www.Penainvestigasi.com dan saya di temui oleh warta sulut dan di konfimasi apa betul ibu (N T) pemposting di sulut viral jawab ibu itu iya betul pak kami minta bantuan dikarenakan kami tidak tahu hukum. Dan permasalahan ini waktu baku ukur tanah tersebut ada pemerintah setempat dan saksi saksi bahwa penjual dan pala setempat kata dari penjual (MW) di muka situ dari pembeli (N T) oh iya ketika kami mengurus surat tersebut 


maka di dalam surat tersebut bahwa keluar (AJB) tanah yang mau di jual kepada jadi di blakang bukan di muka saya selaku pembeli merasa keberatan dengan hal ini dan Kenapa Nanti sudah jadi baku ator ko seperti ini,


maka saya memberikan informasi tentang permasalahan tanah tersebut maka saya selaku tim investigasi sulut meminta agar APH periksa tanah sebesar 10 × 12 ini diduga tanah ini bermasalah dan diduga penjual tersebut (MW) telah menipu pembeli saudara ibu (NT) penjual pun bekerja sama dengan pemerintah setempat (Lurah) danaudu kecamatan ranowulu. 


Tim Investigasi Sulawesi Utara Bpk roy l mangaha meminta agar pihak (APH) bersama polres kejaksaan bitung tolong periksa oknum penjual dan oknum yang melakukan pelmasuan dolumen tanah tersebut. 


*(MICHAEL M)*

Komentar

Tampilkan

Terkini