MANADO SULAWESI UTARA - (9/08/2024), Istri Panglima Ormas Adat Manguni Makasiow Andy Rompas, Nancy Angela Hendriks tak kuasa menahan emosi menuntut para pelaku pembunuh tua adat Minahasa diadili dengan hukuman setimpal.
Kekecewaan Nancy memuncak lantaran hanya ada empat pelaku yang telah ditangkap, sementara empat lainnya diduga masih berkeliaran bebas.
Tak terima dengan hal itu, istri Panglima Manguni tersebut kemudian meluapkan aksi perotesnya di depan pengadilan.
Ia beraksi di dampingi sang suami dan sejumlah anggota ormas adat Manguni, Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut).
"Siapa yang bertanggung jawab, keluar. Ingat ya, Manguni dihina selama ini, kita tidak akan mundur selangkahpun sampai para pelaku ditangkap semuanya. Kita ada di sini. Jangan angap enteng Manguni," katanya saat berorasi dikutip siap.
Wuri Muda Minahasa Meminta Kepada Pihak Kejati Sulut Agar Segerah Melakukan Proses Kepada Para Pelaku Yang Lain Dan Di Hukum Sesuai Hukum Yang Berlaku Bilah Perlu Hukum Se Umur Hidup Dalam Penjara, Jika Perlu karena Tidak Sesuai Dengan Perbuatan Tersebut Karena Hukuman Bagi Para Pelaku Tidak Sesuai Dengan Perbuatan Yang Mereka Lakukan Harus Di Hukum Sesuai Dengan Perbuatan Dan Dengan UU Yang Berlaku Di Negara Ini, Kata Wuri Muda Minahasa pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Aksi protes Nancy istri Panglima Manguni Andy Rompas itu juga diunggah melalui akun Instagram pribadinya.
Dibunuhnya tua-tua adat kami dengan sadis di hadapan anak istri," tulis keterangan dalam akun Instagram @angelachristinehendriks.
Nancy mengatakan, hanya empat pelaku pembunuh ditangkap, sedangkan empat pelaku lagi dibiarkann di luar.
"Ada apa kalian @poldasulut. Sudah cukup selama ini kami difitnah, kami dicacai maki. Kami diam bukan berarti kami tidak bergerak. Fitnahan, cacian maki selama ini kami Jawab! Orang tua kami kalian bunuh!" ujarnya,
(M R L Mangaha)