BITUNG - SULUT – Menghadapai Proses Pilkada yang semakin dekat KPU Bitung, melaksanakan Rapat koordinasi terpadu tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 terkait netralitas ASN.
Dalam kegiatan ini KPU Kota Bitung menghadirkan Kepala Kejaksaan Negri Bitung Dr. Yadyn Palembangan SH.,MH.sebagai narasumber untuk memberikan materi terkait pentingnya netralitas Aparat Sipil Negara (ASN) dalam proses Pilkada November 2024 mendatang.
Netralitas ASN adalah sikap tidak memihak dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. Hal ini bertujuan untuk menjaga profesionalisme, integritas, dan kepercayaan publik terhadap birokrasi pemerintah.
Sementara Kejari mempunyai peran penting sebagai fungsi kontrol dan pengawasan terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada yang akan datang, terutama terkait netralitas ASN dalam pemilihan kepala daerah.
” ASN harus tetap fokus pada pelayanan publik dan menjalankan tugas pemerintahan tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik, untuk menjaga profesionalisme dan integritas ASN harus netral” ujar Yadyn.
(Michael R L Mangaha)