Minahasa Utara, Sulut -- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2024, Senin (2/9/2024) malam.
Agenda yang dirangkaikan dengan penutupan masa persidangan ketiga tahun sidang kelima 2024 dan pembukaan masa persidangan pertama tahun sidang pertama 2024, dihadiri langsung Bupati Joune Ganda (JG) dan Wakil Bupati Kevin W Lotulung (KWL).
Rapat paripurna sendiri dipimpin Ketua DPRD Minut Denny Lolong, didampingi Wakil Ketua Paulus Sundalangi dan Wakil Ketua Olivia Mantiri. Pembahasan fokus pada pengesahan Ranperda APBD-P 2024, yang mengalami beberapa perubahan signifikan.
Tercatat, pendapatan daerah yang sebelumnya dipatok sebesar Rp1.056.750.034.305,00 kini meningkat menjadi Rp1.074.293.277.809,74, mengalami peningkatan sebesar Rp17.543.243.504,74. Peningkatan ini mencerminkan optimalisasi pendapatan asli daerah serta transfer dana dari pemerintah pusat yang lebih besar.
Namun, peningkatan pendapatan tersebut diikuti dengan peningkatan yang lebih besar pada belanja daerah. Belanja daerah yang sebelumnya sebesar Rp1.057.677.634.305,00 kini menjadi Rp1.148.266.645.975,12, selisih sebesar Rp90.589.011.670,12.
Kenaikan belanja ini terutama dialokasikan untuk program-program strategis yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk di dalamnya penanganan dampak inflasi dan belanja produktif yang diharapkan memberikan efek ganda bagi perekonomian daerah,
(Johana j Sikome)