SULUT, BITUNG - Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di Kota Bitung, Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Bitung bersama Subdenpom AD Xlll/1-2 Bitung menggelar penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) di sejumlah tempat hiburan Malam di Kota Bitung
Hasil Pantau Wartawan Sulut Personel Gabungan Sipropam Polres Bitung dn Subden Pom AD Xlll/1-2 Bitung melaksanakan Apel kesiapan Ops Gaktibplin bertempat di Lobi Mako Polres Bitung, giat apel di Pimpin oleh Kasi Propam Polres Bitung IPTU TUEGEH D. DARUS, S.Sos, Sabtu 14/09/2024, 21.00 Wita S/d.
Kemudian Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Bitung IPTU TUEGEH D. DARUS, S.Sos dengan sasaran utama anggota Polri dan TNI langsung melakukan operasi Gaktibplin di lokasi tempat-tempat hiburan yang berada di wilayah hukum Polres Bitung.
Tampak petugas gabungan memasuki ruangan satu per satu dan memeriksa identitas pengunjung tempat hiburan tersebut.
Pemeriksaan di Pub & Karaoke Papa Odz, Hello Kity, Cafe Cinta serta Bintang Laut Komplek Pertokoan (Ruko) Pateten Bitung,di Night Club Angelia Komplek Pertokoan Pusat Kota Bitung (Samping PLN)
Di lanjutkan Pemeriksaan di Pub King Club Komplek Pertokoan Jln Samratulangi Pusat Kota Bitung, dan Pemeriksaan di Tempat Karauke Cita Rasa Kadoodan (Depan Bimoli) Kota Bitung.
Selesai Gaktibpiln, Kapolres Bitung AKBP Albert Zai SIK, MH melalui Kasi Propam Bitung IPTU TUEGEH D. DARUS, S.Sos menegaskan bahwa tujuan operasi ini adalah untuk mencegah anggota Polri dan TNI berada di tempat hiburan yang dapat menurunkan citra institusi
Dia menekankan, anggota Polri dan TNI tidak diperkenankan berada di tempat hiburan tanpa alasan yang jelas. Jika keberadaan mereka di sana untuk keperluan penyelidikan tindak pidana, maka harus dilengkapi dengan surat perintah tugas resmi.
“Kegiatan Gaktibplin ini untuk memastikan bahwa anggota Polri maupun TNI tidak sedang berada di tempat hiburan yang dilarang sesuai aturan yang berlaku sehingga berakibat menurunkan citra institusi,” tegas Kasi Propam, Iptu Tuegeh kepada Wartawan Sulut ini.
Dalam Gaktibplin ini, petugas gabungan akan menindak tegas anggota yang kedapatan berada di tempat hiburan tanpa alasan yang sah. Jika ada anggota Polri maupun TNI yang melanggar, mereka akan langsung diproses lebih lanjut melalui pemeriksaan di kesatuan masing-masing.
Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga kedisiplinan dan profesionalisme aparat negara, serta untuk memastikan bahwa setiap anggota tidak melakukan tindakan yang mencoreng nama baik institusi.
Selain itu, Gaktibplin ini juga bertujuan untuk memperkuat pengawasan internal di kalangan anggota Polri dan TNI. Menjaga etika dan perilaku petugas di ruang publik, khususnya di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas,” Ujarnya.
Iptu Tuegeh memastikan bahwa kegiatan Gaktibplin ini akan terus dilaksanakan secara berkala dan menyeluruh di wilayah Kota Bitung. Pihaknya berharap, melalui Gaktibplin semacam ini, anggota Polri dan TNI bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam menjaga kedisiplinan dan mematuhi aturan yang berlaku.
Hasil Gaktibplin hari ini sementara tidak ditemukan baik anggota Polri maupun TNI berada di tempat hiburan. Harapannya anggota Polri dan TNI bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam menjaga kedisiplinan dan mematuhi aturan yang berlaku,” Pungkas IPTU TUEGEH D. DARUS, S.Sos.
Personil yang melaksanakan Ops Gatibplin terdiri dari:
– 11 (Sebelas) Personel Sipropam Polres Bitung.
– 5 (Lima) Personel Subden POM AD Bitung
Sementara Pukul 24.00 Wita, Giat Ops Gaktibplin telah selesai dilaksanan, selanjutnya Tim Gabungan Sipropam Polres Bitung dan Subden Pom Ad menuju Mako Polres Bitung kemudian melaksanakan Apel Konsolidasi di Pimpin Oleh Kasi Propam IPTU TUEGEH D. DARUS, S.Sos.
(*M M*)