Iklan

Ketua lsm Kampak Mas RI DPD Provinsi Sulawesi Utara Bpk. Alferi Hontong Meminta Agar Bpk Kapolri Harus Bersihkan Para Polisi Nakal Di Indonesia,

Minggu, 03 November 2024, November 03, 2024 WIB Last Updated 2024-11-03T09:36:19Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 



SULUT MANADO Pada Hari Sabtu (2/11/2024) Telah Terjadi Pemerasa Melewati Akun Facebook Yang Di Gunakan Oleh Salah Satu Warga Yang Memakai Foto Atau Instansi Polisi Yang Gunakan Untuk Melakukan Pemerasa Kepada Seorang Perempuan Yang Bernama W H Di Mana Seorang Perempuan Ini Membuka Chet Dari Facebook Dan Terlihat Bahwa Seorang Yang Mengaku Sebagai Anggota Polisi Dan Meminta Uang Kepada Korban W H Jika Tidak Di Berikan Maka 



Foto Yang Berbau Porn Dari Korban Akan Di Viralkan Maka Korban W H Merasa Keberatan Dan Merasa Di Tipu Maka Dari Ketua lsm Kampak Mas RI DPD Provinsi Sulut Bpk. Alferi Hontong


Mendatangi Rumah Korban Dan Langsung Melakukan Wawancara Kepada Koran Tersebut Dan Korban Mengatakan Bahwa Sudah Beberapa Kali Saya Kirim Uang Kepada Oknum Itu Dan Oknum Itu Pun Masi Meminta Agar Saya Mengasih Uang Lagi Tapi Saya Sudah Tidak Mau Karena Saya Sudah Merasa Di Tipu Dan Oknum Tersebut Meminta Agar Bisa Mengirimkan Foto Sexnya Kapada Nya Tapi Saya Tidak Mau dan Di Ancam Oleh Oknum Tersebut


Maka Dari Itu Ketua Investigasi Sulut Nyong Michael M Hontong Meminta Agar Tim Cyaber Polri Bisa Membatu Melacak Seorang Yang Mengaku DiriNya Sebagai Anggota Polri Agar Pelaku Pemerasan Memakai Foto Atau Instansi Polri Bisa Di Tangkap


Dan Ketua lsm Kampak Mas RI DPD Provinsi Sulut Alferi Hontong Meminta Agar Kapolda Sulut Bisa Membantu Agar Pelaku Pemerasa Menggunakan Atribut Polri Bisa Tertangkap Dan Bisa Terungkap, Agar Nama Baik Citra Polri Membaik Di Mata Masyarakat Dan Saya Juga Sebagai Ketua Investigasi Sulut Michael M Hontong Menhimbau Kepada Seluru Masyarakat Yang Ada Di Sulut Jika Ada Akun Yang Memakai Akun Atau Atribut Dari Polri Dan Instansi Lain Nya Yang Mencurigakan Silakan Membuat Laporan Ke Kantor (APH) Terdekat Agar Segerah Di Proses Sesuai Dengan Hukum Yang Berlaku,


(M M)

Komentar

Tampilkan

Terkini