Iklan

Upaya Mengentaskan Kemiskinan, DPC Apdesi Kabupaten Tanggamus Audensi Dengan BP Taskin

Sabtu, 09 November 2024, November 09, 2024 WIB Last Updated 2024-11-09T13:09:39Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Tanggamus -- Guna percepatan mengentaskan kemiskinan DPC Apdesi Kabupaten Tanggamus hadiri dengar pendapat dengan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin)


Terlihat Ketua DPC Apdesi Kabupaten Tanggamus Mirza YB didampingi Selamat Putra Yadin dan Safi,i saat menghadiri acara dengar pendapat yang berlangsung di Gedung Utama Kantor Kementrian Sekretariat Negara Jakarta Pusat pada Jum,at, 8/11/2024


Saat dihubungi Media ini Ketua DPC Apdesi Kabupaten Tanggamus Mirza YB menuturkan,“Kami hadir sebagai langkah dukungan kepada BP Taskin serta dukungan kepada pemerintah dalam upaya percepatan mengentaskan kemiskinan


Dan kami DPC Apdesi Kabupaten Tanggamus sudah menyampaikan berbagai pandangan dan harapan untuk masyarakat kabupaten tanggamus


” kami berharap dengan adanya dengar pendapat dengan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) ini dapat membantu Masyarakat yang ada di Kabupaten Tanggamus yang kita cintai ini


kami juga sebagai Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC Apdesi) Kabupaten Tanggamus telah berkomitmen untuk menjalin kerja sama dengan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) untk membantu mengentaskan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat,ujar Mirza YB


Sementara Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko mengatakan, pendekatan kepada Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi se-Indonesia) adalah langkah untuk pengentasan kemiskinan.


“Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, kami bertekad menekan angka kemiskinan hingga nol persen pada akhir masa pemerintahan Kabinet Merah-Putih in,” terang Budiman di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat


“Pengentasan kemiskinan harus menciptakan lapangan kerja dan ekosistem bisnis. Kami akan mendorong inisiatif makanan bergizi gratis, digitalisasi layanan desa, hingga penyediaan perumahan terjangkau,”


Peran penting Dana Desa dalam mendukung pengurangan kemiskinan. “Melalui musyawarah desa, Dana Desa harus dialokasikan secara strategis sesuai Perpres No. 163 Tahun 2024,


Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) akan menggandeng kepala desa di seluruh Indonesia untuk menghadapi tantangan baru, seperti dampak disrupsi teknologi yang berpotensi meningkatkan kemiskinan,papar Budiman.


(Red/sahri)

Komentar

Tampilkan

Terkini