Iklan

Grand Canyon Tembalang: Aktivitas Galian C Diduga Ilegal dan Mengkhawatirkan

Kamis, 19 Desember 2024, Desember 19, 2024 WIB Last Updated 2024-12-21T04:21:44Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 




Semarang, Jawa Tengah -- Kamis, 19 Desember 2024. Aktivitas galian C di daerah Tembalang, Kota Semarang, yang dikenal dengan nama Grand Canyon, tengah menjadi sorotan. Tim liputan menemukan dugaan kuat bahwa aktivitas pertambangan tersebut beroperasi tanpa izin resmi.

 

Galian C Grand Canyon dikelola oleh beberapa CV dan mencakup satu bukit di Tembalang. Kondisi lokasi galian saat ini sangat memprihatinkan. Tergerusnya tanah telah membentuk lubang besar menganga, dan di bawahnya terdapat aktivitas galian C yang terus berlangsung. Lalu lalang truk pengangkut tanah hasil tambang yang diduga ilegal semakin menambah risiko keselamatan para pekerja.

 

Tim liputan mewawancarai Haji Darmo 18 November 2024 silam, yang mengaku sebagai pengelola galian C tersebut. Haji Darmo menyatakan bahwa dirinya baru saja dipanggil oleh pihak Polda Jateng, kemungkinan terkait dengan aktivitas galian C yang belakangan menjadi trending topik di media.

 

Ketika ditanya mengenai keselamatan kerja para pekerja dan apakah mereka diasuransikan, Haji Darmo menjawab, "Saya hanya sebagai yang dituakan untuk mengelola aktivitas Galian C tersebut dan untuk menerima rekan-rekan dari berbagai kalangan baik awak media ataupun lainnya. Dan kalau memang bisa bermitra mari kita bermitra, silahkan dari bapak-bapak mau nya bagaimana dan seperti apa ataupun berapa."

 

Haji Darmo juga menyampaikan bahwa aktivitas galian C tersebut memberikan lapangan pekerjaan bagi warga sekitar. Ia menambahkan, "Dengan adanya aktivitas Galian C tersebut warga-warga disini dapat bekerja, dengan kemampuan dan keahliannya masing-masing, saya pun tidak mau sombong, Terkait dari hasil galian C tersebut bisa membangun jalan menjadi cor cor an sepanjang yang dilalui oleh armada truk pengangkut tanah hasil tambang."

 

Tim liputan akan melakukan kroscek ke Mapolda Jateng untuk memverifikasi pernyataan Haji Darmo mengenai pemanggilan tersebut. Selain itu, tim juga akan mendatangi dinas terkait untuk mempertanyakan izin galian C yang diduga ilegal tersebut.

 

Aktivitas galian C di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Grand Canyon Tembalang, menimbulkan kontroversi. Program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto mendorong penghentian atau penutupan aktivitas galian C di berbagai wilayah.

 

Aktivitas galian C di Grand Canyon Tembalang menimbulkan kekhawatiran terkait keselamatan pekerja dan dampak lingkungan. Tim liputan akan terus menyelidiki dan menginvestigasi dugaan aktivitas ilegal tersebut.


Team liputan

Komentar

Tampilkan

Terkini