Iklan

Mafia Solar Ilegal di Tangerang: KGSIA dan Tim Media Desak Wapres Turun Tangan

Minggu, 01 Desember 2024, Desember 01, 2024 WIB Last Updated 2024-11-30T17:31:23Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Tangerang, Jawa Barat - Team pengurus GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama mendapatkan informasi dari media online yang tergabung di dalamnya bahwa terdapat issue Kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar ilegal di wilayah Tangerang Kota terus menguak fakta mengejutkan. Praktik ilegal ini melibatkan jaringan mafia solar yang terstruktur dan diduga bekerja sama dengan beberapa organisasi.

 

Tim investigasi dan monitoring awak media bersama Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (KGSAI) menemukan bukti kuat tentang modus operandi mafia solar ini. Mereka menggunakan truk boks yang dimodifikasi dengan tangki berkapasitas hingga 2 ton untuk menampung solar bersubsidi. Truk tersebut terpantau mengisi solar secara berulang di SPBU 34.151.34 Jalan KH. Hasym Ashari Kota Tangerang.

 

Para pelaku menggunakan barcode palsu dan plat nomor ganda untuk menghindari deteksi sistem SPBU Pertamina. Mereka juga diduga melakukan kolusi dengan oknum petugas SPBU.

 

Praktik ilegal ini menyebabkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Solar bersubsidi yang seharusnya ditujukan untuk masyarakat miskin dan nelayan, justru dialihkan ke industri, mengakibatkan kelangkaan dan kesulitan bagi masyarakat yang membutuhkan.

 

Masyarakat dan organisasi anti-korupsi mendesak aparat penegak hukum, seperti Polres Tangerang Kota, Polda Tangerang, dan Pertamina, untuk segera bertindak tegas. Mereka mengancam akan melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika tidak ada tindakan nyata.

 

KGSAI dan tim media akan melayangkan surat kepada Wakil Presiden Bapak Gibran Rakabuming Raka di Istana Negara. Mereka berharap Wapres dapat mendorong penegakan hukum yang tegas dan transparan dalam kasus ini.

 

Kasus mafia solar ilegal ini menjadi ujian besar bagi Polda Metro Jaya, Mabes Polri, BPH Migas, Patra Niaga, Pertamina Pusat, dan lembaga negara terkait. KGSAI mendesak reformasi sistem digitalisasi dan informasi kepada masyarakat tentang pengawasan distribusi BBM bersubsidi di Indonesia.

 

Mafia solar ilegal di Tangerang merupakan kejahatan terorganisir yang merugikan negara dan masyarakat. Penegakan hukum yang tegas dan transparan sangat dibutuhkan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan mencegah praktik ilegal ini terus berlanjut. KGSAI dan tim media berharap langkah cepat dan terkoordinasi dari semua pihak terkait untuk memberantas mafia solar ilegal dan memastikan BBM bersubsidi benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan.

 

Team/Red

GMOCT

Komentar

Tampilkan

Terkini