Jakarta – Bee Mansion Massage, yang berlokasi di Ruko Mutiara Taman Palem Blok C No. 11 RT 13 RW 10, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat, Masih terpantau aman Dan beroperasi seperti biasa walau sempat viral di media online naik 31 link, 35 link dan 25 link setelah Viral 3 kali Bee Masion di pemberitaan GMOCT tetap tidak berpengaruh sama sekali. Urip sebagai penanggung jawab BM tenang tenang saja karena tidak ada tindakan dari parenkraf jakarta barat, hal ini menjadi sorotan publik. diduga menawarkan layanan pijat "plus-plus" (eufemisme untuk prostitusi) dengan harga murah meriah yang di takutkan warga masyarakat sekitar dapat merusak generasi muda utk datang ke BM, keluhan warga masyarakat ini yang di tampung oleh GMOCT dan melakukan investigasi lapangan. Setelah melakukan investigasi lapangan nomer WhatsApp penanggung jawab Bee Mansion Urip di berikan oleh kasir BM, Tim berusaha menghubungi Urip dengan persuasif awalnya mendapatkan respon positif dengan alasan clasic akan di sampaikan ke management. Selang satu hari tim investigasi media chat kembali dengan Urip dan di jawab tidak ada jawaban dari management BM. Dan Urip bersikeras bahwa izin lokasinya lengkap kemudian GMOCT menayangkan 31 link media online dan di share ke Urip tapi juga tidak di tanggapi dan tampak santai menghadapi pemberitaan GMOCT. Hal ini bisa memicu ketidak percayaan masyarakat karena jelas di temukan prostitusi terselubung dan 3 kali viral di media online tapi tidak ada tindakan apapun dari parenkraf jakarta barat maupun APH. Di duga sudah terjalin koordinasi di antara mereka sungguh miris.
Setelah tayang pemberitaan ke 2 dengan 35 link berita dan viral baru Urip dan Willi yg mengaku sebagai bagian keamanan dan kordinasi BM ngajak berteman dan duduk bareng. Namun dengan bahasa yg cukup keras, pa Urip juga sempat menghubungi tim via telfon wa begitu di chat balik tidak membalas diam seribu bahasa, Keheningan Bee Mansion, ditambah dengan kurangnya tindakan dari pihak berwenang dan dinas terkait Jakarta Barat, memicu kekhawatiran serius tentang kemungkinan perlindungan dari aparat penegak hukum dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Barat.
Bee Mansion, yang baru buka kembali setahun belakangan dibawah manajemen dan penanggung jawab baru setelah tutup pada pandemi COVID-19 tahun 2020, di sinyalir menjalankan bisnis prostitusi terselubung dengan kedok massage. Meskipun Urp mengklaim memiliki semua izin yang diperlukan, mereka gagal memberikan bukti lisensi untuk kegiatan ilegal sertifikasi d protitusi yang diduga. Keterjangkauan paket "plus-plus" yang ditawarkan semakin memicu tuduhan ini.
Meskipun telah membagikan 31 dan 35 artikel berita yang merinci tuduhan ini kepada Camat Cengkareng, Kapolsek Cengkareng, Kasatpol PP Walikota Jakarta Barat, dan pejabat Parekraf Jakarta Barat yang secara teratur memeriksa tempat pijat di Jakarta Barat, investigasi yang dilakukan hingga tanggal 4 Desember 2024 belum membuahkan hasil. Perwakilan Bee Mansion, meskipun mengakui telah menerima informasi, tetap tidak menanggapi pertanyaan media.
Tim jurnalisme investigasi, yang dilengkapi dengan identitas dan otorisasi yang tepat, berencana untuk secara resmi melaporkan temuan mereka kepada Dinas Parekraf Provinsi DKI Jakarta. Tim menekankan peran penting pers sebagai pilar keempat demokrasi dan tanggung jawabnya untuk menginformasikan publik. Tindakan mereka dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Kurangnya tanggapan dari Bee Mansion mendorong tim investigasi media untuk meningkatkan upaya mereka. Tim bermaksud untuk secara resmi menghubungi Penjabat Gubernur DKI Jakarta dan memberikan laporan lengkap tentang dugaan bisnis prostitusi, yang menuduh perlindungan dari penegak hukum dan lembaga terkait. Kekhawatiran tim semakin meningkat karena tidak adanya tindakan meskipun liputan media yang luas dan inspeksi rutin yang dilakukan oleh pejabat Parekraf Jakarta Barat, menimbulkan kecurigaan tentang keterlibatannya.
Tim investigasi media mendesak Kepala Dinas Parekraf Provinsi DKI untuk melakukan investigasi langsung di lokasi. Jika Bee Mansion ditemukan beroperasi secara ilegal, meskipun memiliki lisensi pijat, tim meminta penutupan segera dan permanen sesuai dengan peraturan daerah DKI Jakarta. Kontras yang mencolok antara kegiatan Bee Mansion yang diduga dan bisnis lain di deretan toko yang sama, yang sebagian besar merupakan kantor atau bisnis yang sah, semakin menggarisbawahi seriusnya situasi ini.
Laporan berita ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menangani tuduhan kegiatan ilegal, terutama ketika melibatkan potensi kolusi dengan pihak berwenang. Keheningan Bee Mansion yang berkelanjutan dan kurangnya tanggapan resmi menimbulkan pertanyaan serius tentang efektivitas pengawasan peraturan dan penegakan hukum di DKI Jakarta.
saat team Pengurus GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama menghubungi Urip, tidak ada tanggapan sama sekali dari yang bersangkutan.
sementara team liputan yang mengawal pemberitaan terkait Bee Mansion ini dari awal yaitu dari media Berantas malah dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai keamanan dan mengaku bernama Wilem atau Wili dan dengan Voice suara melalui chatting WhatsApp Wili tersebut mengatakan bahwa " Sesuai dengan apa yang diperintahkan Pimpinan, pertiap tanggal 10 Abang menghadap saja ya, kalau yang sudah sudah biar saja lah ngapain lagi tuh harus kita ributin bung, tokh kita sama sama manusia lah bung, itu aja mungkin, saya kira seperti itulah, kita ini sama sama manusia, perut ini sama sama butuh makan minum, ya udahlah kita berteman "
saat team Pengurus GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama mencoba menghubungi no Andi dari Bidang Pariwisata, tidak ada jawaban sama sekali, begitu pun saat menghubungi Kapolsek Cengkareng, tidak ada tanggapan sama sekali perihal meminta statement akan adanya viral pemberitaan bee mansion tersebut
Team/Red(Ryan)
GMOCT