Bongas Wetan, Majalengka 16 Januari 2025 - Sebuah konferensi pers yang digelar oleh Kepala Desa Bongas Wetan, Mamat Saripudin, pada Rabu, 9 Januari 2025, terkait surat kuasa yang dikeluarkannya kepada Iwan Gunawan dan Haris Musa'yad, justru memicu lebih banyak pertanyaan daripada jawaban.
Surat kuasa yang menjadi sorotan utama dalam konferensi pers tersebut, awalnya tertera jabatan Haris Musa'yad sebagai Tim Khusus Kodam III Siliwangi dan Iwan Gunawan sebagai Tim Khusus Pewarta Mabes Polri. Namun, dalam konferensi pers tersebut, Mamat Saripudin membantah kebenaran informasi tersebut, dengan menyatakan bahwa surat kuasa tersebut hanyalah draf internal yang masih dalam tahap revisi dan belum sah secara hukum.
Lebih lanjut, Mamat Saripudin menjelaskan bahwa surat kuasa tersebut belum bermaterai, tidak ada stempel dari kedua belah pihak, dan belum ada kesepakatan. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak merasa nyaman dengan isu negatif yang beredar di media sosial, yang menurutnya dipicu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ketika dihubungi oleh tim liputan GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) 16 Januari 2025 melalui chatting WhatsApp, Iwan Gunawan, yang disebut sebagai penerima kuasa dalam surat tersebut, justru memberikan pernyataan yang membingungkan. Ia mengatakan bahwa dirinya sering dipanggil sebagai Pewarta Mabes Polri, dan bahwa surat resmi dan klarifikasi terkait hal ini telah disampaikan. Namun, ia tidak menunjukkan bukti-bukti tersebut, dan malah meminta tim liputan untuk datang ke kantornya
Pernyataan Iwan Gunawan yang menyatakan bahwa surat kuasa tersebut adalah draf, dan bahwa jabatannya dan Haris Musa'yad telah direvisi, bertentangan dengan pernyataan Mamat Saripudin dalam konferensi pers. Selain itu, pernyataan Iwan Gunawan yang menyebutkan bahwa dirinya sering dipanggil sebagai Pewarta Mabes Polri, juga menimbulkan pertanyaan besar, mengingat dirinya tidak menunjukkan bukti-bukti resmi terkait hal tersebut.
"Oh itu kesalahan,kami dulu sering di panggil di ikatan wartawan itu di pewarta mabes polri, sekarang di umumkan jadi pewarta kepolisian RI,,surat surat resmi dan klarifikasi tentang hal ini telah kami sampaikan, untuk lebih jelasnya silahkan datang", menurut Iwan Gunawan/Darmawangsa.
Sampai saat ini, beberapa pertanyaan penting masih belum terjawab, antara lain:
- Apakah Iwan Gunawan dan Haris Musa'yad memiliki KTA atau id card resmi yang sesuai dengan jabatan yang tertera dalam surat kuasa?
- Apa tujuan dari penulisan jabatan tersebut dalam surat kuasa?
- Apakah Iwan Gunawan dan Haris Musa'yad adalah pengacara atau advokat?
- Mengapa Mamat Saripudin dan Iwan Gunawan menyatakan bahwa surat kuasa tersebut adalah draf, padahal informasi yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa surat tersebut diduga sudah final?
Konferensi pers yang digelar oleh Mamat Saripudin terkait surat kuasa yang dikeluarkannya, justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban. Pernyataan yang membingungkan dari Iwan Gunawan dan Haris Musa'yad, serta ketidakjelasan mengenai status surat kuasa tersebut, membuat publik semakin mempertanyakan kebenaran informasi yang beredar. Tim liputan GMOCT terus berupaya untuk mendapatkan klarifikasi dan bukti resmi dari pihak-pihak terkait, untuk mengungkap kebenaran di balik kontroversi surat kuasa ini.
Akan tetapi ada suatu keganjilan yang patut menjadi pertanyaan besar saat Iwan Gunawan/Darmawangsa menyampaikan "Salam nya untuk keluarga aa dan anak nya yang insaallah lagi lucu lucu nya, semoga sehat selalu.bismilah", terkesan bahwa dia sudah mengetahui perihal keluarga dari Asep NS.
Team pun belum mendapatkan jawaban dari Iwan Gunawan setelah team mempertanyakan dengan pertanyaan sebagai berikut "Jawab saja, apakah anda memiliki KTA resmi sebagai Tim Khusus Pewarta Mabes Polri? Dan apakah anda advokat atau pengacara?, Dan jelaskan apa tujuan nya jabatan anda ditulis sebagai Tim Khusus Pewarta Mabes Polri didalam surat kuasa yang dikeluarkan oleh Mamat Saripudin selaku kepala desa Bongas Wetan, dan jika anda merasa memiliki surat surat resmi dan sudah diumumkan sebagai pewarta kepolisian RI, kenapa didalam Konferensi Pers, anda dan Kades Bongas Wetan menyatakan bahwa surat kuasa yang beredar adalah Draf, dan setelah itu terblow up, lalu Haris Musa'yad mengirimkan kepada kami bahwa didalam surat kuasa tersebut sudah direvisi dan dikosongkan Jabatan anda dan Haris Musa'yad.
Dengan Tayang nya Pemberitaan ini, team liputan sedang menunggu surat surat resmi yang disebutkan oleh Iwan Gunawan bahwa menurut dirinya "kami dulu sering di panggil di ikatan wartawan itu di pewarta mabes polri, sekarang di umumkan jadi pewarta kepolisian RI,,surat surat resmi dan klarifikasi tentang hal ini telah kami sampaikan," akan team liputan tunggu apakah Iwan Gunawan akan menunjukkan dan memperlihatkan surat surat nya tersebut.
Team/Red (Penajournalis.com)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama