Majalengka, Jawa Barat – 5 Februari 2025 – Kasus dugaan praktik layanan kesehatan ilegal yang melibatkan sekitar 600 mantri di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, terus bergulir. Para mantri tersebut mengaku menyetor uang sebesar Rp300.000 per bulan kepada seorang koordinator bernama Yoga Yaperni, yang diduga sebagai imbalan agar mereka dapat menjalankan praktik tanpa izin resmi. Informasi ini awalnya diungkap oleh N, seorang mantri di Palasah, kepada tim investigasi, dan kini telah dilaporkan ke pihak berwajib oleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama).
N menjelaskan kesulitan mengurus Surat Izin Praktik Perawat (SIPP) sebagai alasan dirinya dan ratusan mantri lainnya memilih jalur tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui bagaimana uang setoran tersebut digunakan, hanya mengetahui bahwa uang tersebut dipotong langsung dari gajinya.
Tim investigasi berupaya mengkonfirmasi informasi ini kepada Yoga Yaperni, yang disebut berdomisili di RSUD Majalengka. Namun, Yoga memberikan tanggapan yang cenderung menghindar, menyebut nama "Pak Bisri" dan "Pak Nastika" tanpa penjelasan yang jelas. Hal ini semakin menimbulkan pertanyaan tentang keterlibatan pihak lain dalam praktik ilegal tersebut.
Praktik ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap kualitas pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien. Keberadaan praktik tanpa izin juga menunjukkan adanya kelemahan pengawasan dari dinas terkait.
Menindaklanjuti viralnya pemberitaan ini, GMOCT telah melaporkan dugaan praktik ilegal tersebut ke Humas Polres Majalengka pada hari Rabu, 5 Februari 2025. Humas Polres Majalengka telah menyampaikan laporan tersebut kepada Kanit Tipidter Polres Majalengka, yang merespon dengan pernyataan, "Terima kasih infonya pak, kami tindak lanjuti sebagai laporan 🙏". GMOCT sebagai pelapor akan terus mengawal kasus ini hingga terang benderang. Pihak berwenang, termasuk kepolisian dan dinas kesehatan, didesak untuk segera menyelidiki kasus ini secara tuntas dan menindak tegas para pihak yang terlibat, termasuk mengusut peran "Pak Bisri" dan "Pak Nastika".
#No Viral No Justice
Team/Red (Penajournalis)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama