Klaten, 3 Februari 2025 – Sidang lanjutan sengketa tanah Pasar Purwo Raharjo, Desa Teloyo, Klaten, yang digelar hari ini, Senin (3/2/2025), menghadirkan saksi dari pihak penggugat, Sri Mulasih. Sidang yang dijadwalkan pukul 13.00 WIB, baru dimulai pukul 14.15 WIB. Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi dari pihak penggugat dan tergugat.
Saksi yang dihadirkan oleh pihak penggugat adalah Maria Diah Saparni, warga Desa Nyinden Duwet, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten. Dalam kesaksiannya di hadapan Majelis Hakim yang diketuai oleh Mohammad Amrullah, didampingi Hakim anggota Evi Fitrastuti, SH.MH, dan Alfa Ekotomo, Maria Diah Saparni mengaku sebagai teman dekat dan sahabat Sri Mulasih. Ia memberikan keterangan bahwa sepengetahuannya, sertifikat tanah Pasar Purwo Raharjo (dahulu Pasar Babad) masih atas nama almarhum Slamet Siswosuharjo, ayah Sri Mulasih. "Bu Sri Mulasih pernah menunjukkan sertifikat itu kepada saya," terang Maria.
Namun, kuasa hukum penggugat, Noval Satriawan, SH dkk., mengaku kesulitan menghadirkan saksi-saksi lain. "Banyak yang tidak mau bersaksi, mungkin karena takut melawan penguasa," ungkap Noval.
Hakim Ketua, Mohammad Amrullah, mengajukan beberapa pertanyaan kepada saksi, namun tidak banyak menyinggung perihal tukar guling tanah yang menjadi pokok sengketa dan telah diputus hingga kasasi, yang dimenangkan pihak Desa Teloyo. Yang menjadi sorotan adalah fakta bahwa hingga kini sertifikat tanah masih atas nama almarhum Slamet Siswosuharjo dan belum pernah terjadi tukar guling. Badan Pertanahan Nasional (BPN) pun hanya mampu memblokir sertifikat, tanpa dapat mengalihkan nama kepemilikan, merujuk putusan pengadilan yang memenangkan Desa Teloyo.
"Karena hingga saat ini pihak waris juga tidak mendapatkan ganti obyek sebagai syarat telah terjadi tukar guling," jelas Noval.
Sidang ditunda hingga minggu depan dengan agenda menghadirkan saksi dari pihak tergugat. Keluarga ahli waris melalui Sri Mulasih berharap Majelis Hakim dapat mengambil keputusan yang adil dan bijaksana.
#No Viral No Justice
(Informasi diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online radarnet.co.id yang tergabung dalam GMOCT)
(AGUS SN/SUS WD)
Team/Red