TANGGAMUS – Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kabupaten Tanggamus memberikan apresiasi atas sikap rendah hati Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Tanggamus, Mursalin, yang dengan tulus menyampaikan permintaan maaf atas tindakan menantunya, Dayat.
Permintaan maaf ini muncul setelah dugaan ancaman dan intimidasi terhadap insan pers, khususnya Adi Putra Amril Darusamin, Pimpinan Media Harian Teropong, serta Sumantri, wartawan Wawai News.
Ketua GRIB Jaya Tanggamus, Nusirwan, menilai langkah Mursalin sebagai bentuk tanggung jawab moral serta penghormatan terhadap kebebasan pers.
"Saya sangat mengapresiasi kebesaran jiwa Pak Mursalin yang langsung meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan menantunya. Ini adalah contoh sikap terpuji yang menunjukkan kepedulian terhadap pentingnya kebebasan pers di negara demokrasi," ujar Nusirwan pada Selasa (18/3/2025).
Senada dengan Nusirwan, Sekretaris GRIB Jaya, Zulhalim, juga memuji profesionalisme Adi Putra Amril Darusamin dan Sumantri, yang tetap menjunjung tinggi etika jurnalistik meskipun menghadapi tekanan.
"Kami melihat ini sebagai momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pers dan berbagai pihak. Harapan kami, kejadian serupa tidak lagi terulang, dan semua pihak semakin memahami peran vital pers dalam menyampaikan informasi yang objektif dan bertanggung jawab kepada masyarakat," ungkap Zulhalim.
Sikap legawa juga ditunjukkan oleh Adi Putra Amril Darusamin yang memilih untuk memaafkan Dayat. Namun, ia berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi, mengingat tindakan tersebut jelas melanggar peraturan perundang-undangan.
"Saya berharap rekan-rekan media tetap profesional, menjunjung tinggi etika jurnalistik, serta menjaga martabat profesi jurnalis. Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih menghargai tugas dan peran masing-masing," kata Adi Putra Amril.
Hal yang sama disampaikan oleh Sumantri. Baginya, momentum bulan suci Ramadan menjadi alasan kuat untuk memaafkan dan memilih tidak memperpanjang masalah.
"Dalam suasana Ramadan yang penuh berkah ini, sudah sepatutnya kita saling memaafkan, apalagi jika seseorang telah mengakui kesalahannya," tutur Sumantri.
Menurut Sumantru kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya menjaga komunikasi yang baik dalam menyikapi pemberitaan. Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki peran vital dalam mengawal informasi dan harus mendapat perlindungan dalam menjalankan tugasnya.
Dengan adanya permintaan maaf ini, lanjut Sumantri, diharapkan hubungan antara insan pers dan pihak-pihak terkait semakin harmonis demi kemajuan Kabupaten Tanggamus.,tegasnya. (sahri tieam,grib)