Kota Bandung - Warga Karang Pamulang kembali diresahkan oleh keberadaan kios yang diduga menjual obat-obatan terlarang jenis tramadol dan eximer secara bebas. Pada Kamis 10/03/2025
Awak media menerima laporan dari pemilik warung yang di tutup di wilayah panyirlekan merasa tida adil keberadaan kios tersebut. Yayan mengungkapkan keheranan kiosnya miliknya tutup, Yayan melihat Toko tersebut buka dan banyak anak muda membeli dan mengonsumsi obat di kios yang bermodus makanan ikan hias
“Saya heran warung tersebut tetep buka dan selalu rame yang beli, akan tetapi warung saya malah suruh tutup, soalnya saya juga bayar koordinasi sama seperti yang lain ,” ungkap Yayan Pemilik warung yang tutup
Menanggapi laporan tersebut, awak media langsung melakukan investigasi ke beberapa lokasi, tersebut dalam keadaan tutup separo Namun, banyak di datangi anak remaja., kios tersebut kembali buka.
Awak media mengamati toko di wilayah Hukum Polsek Antapani tepatnya di Jl. AH. Nasution No.171, Karang Pamulang, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung, Jawa Barat.
Dari tersebut awak media menemukan bahwa tidak ada satu pun pembeli yang membeli alat kosmetik, kemudian mencoba membeli obat tramadol di salah satu toko dengan uang Rp50.000 dan berhasil mendapatkan 5 butir obat tramadol dengan kembalian Rp.10.000
Saat ditanya mengenai jenis obat yang dijual, penjaga kios mengaku menjual obat jenis tramadol dan eximer.
Warga berharap pihak kepolisian, khususnya Polsek Antapani segera bertindak tegas atas keberadaan dua kios yang menjual obat terlarang jenis tramadol dan exhymer.
“Bapak saya mohon di sampaikan kepada aparat kepolisian, khusus polsek Antapani , Kapolrestabes Bandung untuk segera bertindak tegas atas ada nya kios kios yang berjualan obat obatan jenis tramadol dan eximer,” ujar salah seorang warga
“Kami sebagai masyarakat merasa risau dan takut atas bebas nya penjualan obat obatan yang ada di wilayah kami,” tambahnya.
Kejadian ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum terkait peredaran obat-obatan terlarang. Penjualan obat-obatan terlarang secara bebas dapat berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat, khususnya bagi para remaja yang rentan terhadap penyalahgunaan obat.
Pihak kepolisian diharapkan segera menindaklanjuti temuan ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran obat-obatan terlarang di Wilayah Hukum Polsek Antapani Polrestabes Bandung.
Rep : Tim Investigasi